Lamandau Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Melestarikan Padi Lokal
LAMANDAU — Pelestarian padi lokal di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, menghadapi tantangan yang tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan benih, tetapi juga kepastian kebijakan, teknik budidaya, dan kesejahteraan petani. Bagi masyarakat setempat, padi ladang merupakan bagian dari tradisi pertanian yang diwariskan turun-temurun sekaligus sumber pangan keluarga. Karena itu, upaya konservasi perlu memastikan varietas lokal tetap dibudidayakan tanpa mengabaikan kebutuhan dan kondisi nyata petani di lapangan.
Tantangan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Forum Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Genetik (PSDG) Lintas Sektor dan Pelatihan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lamandau (21-22/10/2026) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau. Forum yang didukung Program Crop Diversity Conservation for Sustainable Use in Indonesia (CDCSUI) ini mempertemukan pemerintah daerah, instansi teknis, penyuluh, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyelaraskan kebijakan serta merumuskan langkah bersama dalam konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan tanaman lokal, terutama padi, talas, dan uwi.
Asisten Bupati Kabupaten Lamandau, Charles Rakam Mamud, S.Pd., M.M., menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya genetik pertanian untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Pelestarian varietas lokal, menurut arahannya, perlu didukung perlindungan kebijakan dan pengembangan nilai ekonomi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Kolaborasi pemerintah daerah, lembaga riset, masyarakat adat, petani, dan pelaku usaha menjadi kunci agar konservasi tidak berhenti pada perencanaan.
Salah satu persoalan yang mengemuka adalah praktik pembukaan lahan untuk budidaya padi ladang yang secara tradisional menggunakan pembakaran. Di satu sisi, petani menghadapi pembatasan pembakaran lahan; di sisi lain, metode pembukaan lahan tanpa bakar dinilai masih membutuhkan teknologi yang lebih terjangkau dan efektif. Hengky, perwakilan OPD Kabupaten Lamandau, menyoroti perlunya kepastian perlindungan bagi petani lokal agar tradisi menanam padi lokal tidak ditinggalkan karena kekhawatiran terhadap persoalan hukum. Forum pun mendorong pembahasan kebijakan daerah yang dapat mendukung konservasi dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.
Selain kepastian kebijakan, dukungan riset juga dinilai penting untuk menemukan solusi yang sesuai dengan karakteristik tanah dan kondisi pertanian setempat. Perwakilan OPD lainnya, Farida, menekankan perlunya alternatif pembukaan lahan tanpa bakar yang murah dan efisien, didukung penelitian ilmiah serta pemahaman terhadap kearifan lokal. Dalam diskusi, forum mengusulkan pelibatan akademisi dan pakar lokal untuk mengkaji kondisi tanah, termasuk lahan gambut, serta menjajaki teknologi budidaya yang dapat diterapkan petani. Hasil kajian diharapkan menjadi dasar rekomendasi kebijakan dan pendampingan teknis yang lebih tepat.
Untuk memastikan tindak lanjut berjalan terarah, forum menyepakati rencana kerja yang dibagi ke dalam tiga kelompok kerja (Pokja), yakni Kebijakan, Konservasi dan Teknologi, serta Pemanfaatan dan Ekonomi. Pokja Kebijakan akan berfokus pada penguatan kelembagaan dan penyusunan regulasi konservasi padi lokal. Pokja Konservasi dan Teknologi akan menangani pendataan varietas, pemetaan kawasan konservasi, pengembangan kebun benih, serta pelatihan budidaya. Sementara itu, Pokja Pemanfaatan dan Ekonomi akan mendorong penguatan UMKM, pengolahan dan pengemasan produk, pemasaran, serta pengembangan kemitraan usaha. Rencana kerja tersebut mencakup periode Oktober 2026 hingga September 2027, dengan dukungan pendanaan yang direncanakan melalui CDCSUI dan APBD.
Penguatan konservasi juga membutuhkan keterlibatan petani dalam menjaga kemurnian dan keberlanjutan benih lokal. Melalui CDCSUI, upaya tersebut diarahkan pada identifikasi varietas, penyimpanan benih di Bank Gen, pendampingan budidaya, serta pengembangan praktik pertanian yang lebih berkelanjutan. Pengembangan demplot, kebun pembibitan, dan kegiatan berbagi pengetahuan dengan petani turut menjadi langkah yang perlu ditindaklanjuti. Di sisi lain, pengolahan hasil, penguatan identitas produk, dan perluasan akses pasar diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah tanaman lokal bagi masyarakat.
Melalui kesepakatan forum lintas sektor, Kabupaten Lamandau diharapkan memiliki landasan koordinasi yang lebih kuat untuk menjaga padi lokal, talas, dan uwi sebagai kekayaan sumber daya genetik sekaligus sumber pangan masyarakat. Rencana kerja yang telah disepakati selanjutnya perlu ditindaklanjuti melalui penguatan kelembagaan, penyelarasan program dan anggaran, serta kolaborasi antarpihak. Dengan demikian, konservasi tidak hanya menjaga keberadaan varietas lokal, tetapi juga mendukung keberlanjutan tradisi pertanian dan penghidupan petani di Lamandau.